Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

427 MUDAHKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, PA BANJARBARU SEDIAKAN POJOK GUGATAN MANDIRI.HTML

Pengumuman

Pengumuman Lainnya

Berita Pengadilan

Berita Lainnya

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Banjarbaru memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara..

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarbaru. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Banjarbaru

Banjarbaru - Jumat (20/06/2020) Setelah kurang lebih satu bulan beroperasi, salah satu inovasi dari Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru yaitu Pojok Gugatan Mandiri ternyata cukup memberikan feedback positif kepada PA Banjarbaru. Pojok Gugatan Mandiri tersebut ternyata cukup membantu masyarakat pencari keadilan khususnya dalam hal pembuatan surat gugatan atau permohonan secara mandiri.

gugatmandiri1

Sebagaimana diketahui, ditengah belum meredanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini, akhirnya mendorong PA Banjarbaru untuk melakukan beberapa penyesuaian (the new normal) dalam hal pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian-penyesuaian ini dilakukan guna dapat memberikan pelayanan yang optimal dibalik keterbatasan akibat penerapan physical distancing. Upaya PA Banjarbaru dalam membuat inovasi Pojok Gugatan ini pun sejalan dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 1322/Dja/HM.01/4/2020 tertanggal 16 April 2020 tentang Optimalisasi Aplikasi Gugatan Mandiri.

gugatmandiri2

Kepada redaksi, Ketua PA Banjarbaru, Husnawati, S.Ag, Msy menuturkan dengan adanya Pojok Gugatan Mandiri oleh PA Banjarbaru ini memungkinkan masyarakat Kota Banjarbaru untuk membuat surat gugatan atau permohonan secara mandiri tanpa biaya (gratis). Karena dalam Pojok Gugatan Mandiri tersebut, akan membimbing penggunanya dalam memilih jenis perkara, mengisi data-data sampai dengan menghasilkan sebuah produk surat gugatan /permohonan siap cetak yang merupakan salah satu syarat pengajuan perkara pada PA Banjarbaru. Sehingga pelayanan pengadilan yang transparan, mudah, cepat, dan modern pada PA Banjarbaru akan semakin terwujud.

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Selanjutnya

Prosedur Berperkara Pada Pengadilan Agama Banjarbaru

Colors Tata Cara Pengajuan Berperkara Tingkat Pertama Pengadilan Agama : Pertama: Pihak berperkara datang ke Pengadilan Agama dengan membawa surat gugatan atau permohonan. .

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Wonosari memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

X Baner Survey X Baner Lapor

X Ban Agen Perubahan 2023 Role Model

 

 APLIKASI PENDUKUNG

SIPP lpse abs  komdanas simari  sikep

Bkn bappenas emonev  omspan rkakl  sirup

 


 

 

 

pesandirjen

                                                    w3c html 5 w3c wai AAA