Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

420 HINDARI PENYALAHGUNAAN, PENGADILAN AGAMA BANJARBARU LAKUKAN PENGHAPUSAN BLANGKO AKTA CERAI.HTML

Pengumuman

Pengumuman Lainnya

Berita Pengadilan

Berita Lainnya

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Banjarbaru memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarbaru. Silahkan anda telusuri informasinya melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Banjarbaru

Banjarbaru – Kamis (11/06/2020) Mengambil tempat dihalaman belakang kantor Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru, Panitia Penghapusan Blanko Akta Cerai PA Banjarbaru yang telah dibentuk oleh Ketua PA Banjarbaru melakukan penghapusan blanko akta cerai yang tidak dipergunakan lagi dengan cara melakukan pembakaran terhadap blanko tersebut.

hapus ac 3

Kegiatan yang dilakukan sekitar pukul 08.30 Wita, sesuai dengan Surat Keputusan yang diperintahkan oleh Ketua PA Banjarbaru, Husnawati, S.Ag, M.Sy. Kegiatan tersebut melibatkan Hj. Rahmatul Janah, S.Ag. (Panitera) sebagai Ketua Panitia Penghapusan Blanko Akta Cerai, Wardah (Kasubbag Umum dan Keuangan) sebagai Sekretaris, Dra. Hj. Maslahah (Panitera Muda Hukum), Agustian Raihani, SHI (Panitera Muda Gugatan), Hj. Anidah, S.Ag (Panitera Muda Permohonan) sebagai para anggota, dua orang saksi yaitu Drs. Jamidi (Panitera Pengganti) dan A. Rizqon Faghfirli, SH. (Panitera Pengganti), serta didokumentasikan oleh Muhammad Anshary, S.Kom dan Agus Selamet Prihatin, S.Kom

hapus ac 2

Kegiatan penghapusan blanko akta cerai yang tidak dipergunakan lagi dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi dan juga bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam kegiatan penghapusan ini PA Banjarbaru melakukan penghapusan blanko akta cerai tahun 2016 dengan nomor seri o dari nomor seri 07009 s.d 07050 dan nomor seri 07051 s.d 071000.

hapus ac 1

Setelah kegiatan pemusnahan akta cerai tersebut dilaksanakan, dilakukan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Sisa Blangko Akta Cerai oleh pegawai-pegawai yang telah ditugas tersebut.

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Selanjutnya

Prosedur Berperkara Pada Pengadilan Agama Banjarbaru

Colors Tata Cara Pengajuan Berperkara Tingkat Pertama Pengadilan Agama : Pertama: Pihak berperkara datang ke Pengadilan Agama dengan membawa surat gugatan atau permohonan. .

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Wonosari memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

X Baner Survey X Baner Lapor

X Ban Agen Perubahan 2023 Role Model

 

 APLIKASI PENDUKUNG

SIPP lpse abs  komdanas simari  sikep

Bkn bappenas emonev  omspan rkakl  sirup

 

 

LAPORAN TAHUNAN 


                                                    w3c html 5 w3c wai AAA