Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Banjarbaru

Banjabaru - Setelah di launching di Kota Semarang- Jawa Tengah oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Nugroho Setiadji, akhirnya pada hari Rabu (21/11/2018) giliran seluruh pengadilan diwilayah hukum Kalimantan Selatan berkenalan dengan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) versi terbaru yaitu versi 3.0. 

b8d4cd92 91a4 470e 8ed3 558401d00f84

 

Bertempat di aula Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (bimtek)  yang diikuti oleh seluruh para Hakim, Pejabat Kepaniteraan, dan operator IT perwakilan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer berlangsung selama satu hari. Untuk Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru menugaskan Nurul Maulidah, S.Ag, M.H. (Wakil Ketua PA Banjarbaru), Muhlis, S.H.I, M.H. (Hakim Pengawas Bidang PA Banjarbaru), Dra. Hj. Maslahah (Panitera Muda Hukum PA Banjarbaru), A. Rizqon Faghfirli, S.H. (Panitera Pengganti PA Banjarbaru/Petugas Meja Pengaduan) dan M. Anshari, S.Kom. (Staf IT PA Banjarbaru) untuk mengikuti bimtek tersebut. 

Sedangkan tim sosialisasi dan Bimtek Siwas Versi 3.0 terdiri dari Zulvan, S.Kom. (pegawai Badan Pengawasan MA), Puji Wiyono (IT Pengadilan Negeri Klaten) dan satu orang perwakilan dari SUSTAIN EU_UNDP. Sebagaimana diketahui proyek pengembangan aplikasi SIWAS ini merupakan upaya reformasi pada sektor peradilan di Indonesia, dengan tujuan untuk mewujudkan kewibawaan dan martabat lembaga peradilan. Aplikasi SIWAS sendiri bertujuan mempermudah penanganan terhadap adanya pengaduan dari masyarakat yang mengindikasi adanya pelanggaran oleh aparatur peradilan kepada Badan Pengawasan Mahakamah Agung yang telah dilandasi oleh terbitnya Perma nomor 9 tahun 2016.

Pada kesempatan tersebut juga sempat diperkenalan sistem terbaru dari e-monev (elektronik-monitoring dan evaluasi) yang dikhususkan bagi Hakim Pengawas Bidang baik pada tingkat pertama maupun pada tingkat banding. Sistem pelaporan e-monev terbaru tersebut diharapkan dapat mempermudah Hakim Pengawas Bidang dalam membuatkan laporan pengawasan dan pembinaannya secara berkala.

Diharapkan setelah disosialisasikannya aplikasi SIWAS versi 3.0 dan aplikasi e-monev kepada para aparatur pengadilan dapat lebih meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal pengaduan dari masyarakat, terlebih kedua aplikasi ini juga dapat diakses secara mobile oleh masyarakat umum. Sehingga tujuan pencegahan pelanggaran oleh aparatur peradilan, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di instansi Mahkamah Agung serta peradilan dibawahnya dapat diwujudkan. (rizqon)