Pengumuman
Pengumuman LainnyaBerita Pengadilan
Berita LainnyaJadwal Sidang
Pengadilan Agama Banjarbaru memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Lebih LanjutPenelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarbaru. Silahkan anda telusuri informasinya melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Lebih LanjutSelamat Datang di Website Pengadilan Agama Banjarbaru
Banjarbaru - Setelah kurang lebih dari satu minggu terlihat lenggang, akhirnya pada hari Senin (17/06/2019) pukul 08.00 Wita halaman kantor Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru terlihat kembali beraktifitas. Setelah adanya penetapan cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah oleh Pemerintah, kini saatnya kembali seluruh Aparatur Sipil Negara kembali melayani masyarakat umum, tak terkecuali PA Banjarbaru.
Mengenakan seragam dinas harian, tampak raut semangat terpancar di wajah pegawai yang mengikuti upacara senin tersebut. Barisan yang rapi nan tegak serta petugas-petugas upacara yang telah berada diposisinya masing-masing siap untuk memulai upacara.
Bertindak sebagai pembina upacara ialah Ketua Pengadilan Agama (KPA) Banjarbaru, Husnawati, S.Ag, M.Sy. Dan bertindak sebagai komandan upacara ialah Agus S. Prihatin, S.Kom. Upacara sendiri berlangsung dengan khidmat dan tertib, dimana pada kesempatan itu Husnawati, S.Ag, M.Sy. menyampaikan “Selamat hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, mohon maaf lahir dan bathin kepada seluruh pegawai PA Banjarbaru, selamat beraktifitas kembali dan teruslah berusaha memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan”
Selesai pelaksanaan upacara, dimanfaatkan oleh seluruh pegawai dan Hakim PA Banjarbaru untuk saling bersalaman, bermaaf-maafan, dan saling mendoakan. “Taqobballahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan bathin”. (rizqon)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
SelanjutnyaProsedur Berperkara Pada Pengadilan Agama Banjarbaru
Tata Cara Pengajuan Berperkara Tingkat Pertama Pengadilan Agama : Pertama: Pihak berperkara datang ke Pengadilan Agama dengan membawa surat gugatan atau permohonan. .
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Wonosari memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih Lanjut