Pengumuman
Pengumuman LainnyaBerita Pengadilan
Berita LainnyaJadwal Sidang
Pengadilan Agama Banjarbaru memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Lebih LanjutPenelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarbaru. Silahkan anda telusuri informasinya melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Lebih LanjutSelamat Datang di Website Pengadilan Agama Banjarbaru
Banjarbaru, Pengantar tugas Wakil Ketua PTA Kalimantan Selatan Drs.H.Fidaus Muhammad Arwan, S.H., M.H dilantik menjadi Ketua PTA Jayapura. Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan.
Pada acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Drs.H.Fidaus Muhammad Arwan, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan ini memberikan Kesan Pesan selama berada di Pengadilan Tinggi agama Kalimantan Selatan Beliau Menyampaikan “Permohonan maaf apabila dalam 9 bulan 11 hari pada saat beliau menjabat sebagai Wakil Ketua PTA Kal-Sel terdapat kesalahan,†beliau juga menyampaikan sangat menikmati keberatadaan beliau pada saat masih di Banjarmasin, dan Harapan beliau mohon silaturrahmi tidak berhenti meskipun beliau berada di jayapura.
Acara dilanjutkan dengan kesan pesan dari yang ditinggalkan yang disampaikan oleh Drs.M.Shaleh, M.Hum. beliau salah satunya menyampaikan pujian “tidak ada terlihat kekurangan yang terlihat pada sosok Drs.H.Fidaus Muhammad Arwan, S.H., namun Cuma 1 kurangnya yaitu kurang lama berada di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatanâ€.
Acara kembali dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan oleh Dr.H. Muhammad Shaleh, M.Hum. dan cindera mata diberikan oleh Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan maupun atas nama pribadi.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
SelanjutnyaProsedur Berperkara Pada Pengadilan Agama Banjarbaru
Tata Cara Pengajuan Berperkara Tingkat Pertama Pengadilan Agama : Pertama: Pihak berperkara datang ke Pengadilan Agama dengan membawa surat gugatan atau permohonan. .
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Wonosari memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih Lanjut
LAPORAN TAHUNAN